Senin, 22 Juli 2013

Penjelasan Ilmiah Tentang Larangan Meniup Air Panas


“Bahwasanya Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wassalam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya” (HR. At-Turmudzi).
Lebih lengkapnya, sebagai berikut : Dari Abu Said al-Khudri r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. melarang meniup dalam minuman.
Ada seorang lelaki berkata: “Ada kotoran mata yang saya lihat di dalam wadah itu.” Beliau s.a.w. bersabda: “Alirkanlah -sehingga kotoran itu hilang-.” Orang itu berkata lagi: “Sesungguhnya saya ini belum merasa puas minum dari sekali nafas.” Beliau s.a.w. lalu bersabda: “Kalau begitu singkirkanlah dulu wadahnya itu dari mulutmu -dan bernafaslah di luar wadah-.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwasanya Nabi s.a.w. melarang kalau ditarik nafas dalam wadah (tempat minum) atau ditiupkan di dalamnya.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.


Jadi kita dilarang menarik napas dan mengeluarkan napas, baik dari hidung maupun dari mulut ke dalam gelas yang kita gunakan untuk minum. Rasulullah SAW adalah utusan Allah SWT, tentu yang Beliau sampaikan ada manfaatnya untuk umatnya.

Terbukti, setelah diteliti dari segi ilmu pengetahuan modern, seperti yang kita ketahui napas kita mengeluarkan CO2 (Karbon dioksida), sedangkan kita bernapas memerlukan O2 (Oksigen), maka dalam wadah yang tertutup oleh mulut, hidung dan muka kita tersebut, kita akan menghirup kembali gas CO2.

Apalagi secara reaksi kimia, bila CO2 digabung dengan H2O (Air), maka akan membentuk senyawa kimia H2CO3, sehingga lebih berbahaya lagi baik untuk diminum, maupun dihirup.
H2CO3 adalah senyawa asam karbonat, atau dengan nama lain karbon dioksida dalam air. zat asam inilah yang berbahaya bila masuk kedalam tubuh kita. Senyawa H2CO3 adalah senyawa asam yang lemah sehingga efek terhadap tubuh memang kurang berpengaruh tapi ada baiknya kalau kita mengurangi masuknya zat asam kedalam tubuh kita karena dapat membahayakan kesehatan.

Reaksi antara CO2 dan H2O hanya terjadi pada suhu dan tekanan tinggi. CO2 dapat larut dalam air dalam tekanan tinggi, membentuk H2CO3. pada 25 derajat celcius, Kc = 1.70 x 10-3. Untuk mencapai keseimbangan, reaksi antara CO2 dan H2O membutuhkan katalisator. Kalau tidak ada katalisator, reaksi ini akan berjalan lambat.

H2CO3 merupakan asam lemah. Ketika air (H2O) tersebut dalam keadaan menguap, tentu saja langsung bereaksi, dan H2CO3 sebagai senyawa bentukannya ini bersifat korosif (karena asam karbonat membuat besi dan logam menjadi berkarat).




Dikutip dari : Pendidikan Agama Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar